Saldo Minimal Jadi Nasabah Prioritas BNI, BRI, dan Bank Mandiri Tahun 2026, Mulai Rp1 Miliar?
HAIJAKARTA.ID- Layanan nasabah prioritas masih menjadi pilihan bagi masyarakat yang menginginkan fasilitas perbankan eksklusif serta kemudahan dalam mengakses berbagai produk keuangan.
Untuk memperoleh status tersebut, setiap bank memiliki persyaratan berbeda, terutama terkait jumlah dana yang harus ditempatkan nasabah.
Tiga bank besar nasional, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, menetapkan ketentuan saldo minimum yang harus dipenuhi calon nasabah prioritas.
Selain menikmati layanan tanpa antrean, nasabah prioritas umumnya memperoleh akses ke ruang layanan khusus, pendampingan personal banker, konsultasi investasi, hingga berbagai penawaran produk keuangan eksklusif.
BNI Emerald dan BNI Private
BNI membagi layanan prioritas ke dalam beberapa kategori. Untuk menjadi nasabah BNI Emerald, calon nasabah harus memiliki total dana kelolaan minimal Rp1 miliar.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin bergabung dalam layanan BNI Private, persyaratan dana yang harus disiapkan jauh lebih besar, yakni minimal Rp15 miliar.
Melalui layanan ini, nasabah memperoleh akses ke berbagai solusi pengelolaan kekayaan, perencanaan keuangan, serta layanan perbankan premium yang lebih personal.
BRI Prioritas
BRI juga menetapkan syarat dana minimum sebesar Rp1 miliar bagi nasabah yang ingin mendapatkan status BRI Prioritas.
Nasabah yang tergabung dalam program ini dapat menikmati berbagai fasilitas eksklusif melalui Sentra Layanan Prioritas (SLP) yang tersedia di sejumlah kantor cabang BRI.
Selain itu, pemegang kartu BRI Prioritas Debit Card berkesempatan memperoleh berbagai manfaat tambahan, seperti layanan perencanaan keuangan dan investasi, perencanaan dana pensiun, advisory service, hingga batas transaksi yang lebih tinggi dibandingkan rekening reguler.
Fasilitas lainnya mencakup layanan perbankan terpadu (one stop banking service) dan berbagai keuntungan dari jaringan Premium Debit Mastercard.
Bank Mandiri Prioritas
Sementara itu, Bank Mandiri mensyaratkan total penempatan dana minimal Rp1 miliar untuk menjadi nasabah prioritas.
Dana tersebut dapat berasal dari berbagai instrumen yang tersedia di Bank Mandiri, seperti tabungan, giro, deposito, maupun produk investasi yang ditawarkan bank.
Dalam ketentuan layanan prioritas Bank Mandiri, total dana nasabah dapat mencapai kategori pengelolaan hingga Rp20 miliar atau lebih sesuai segmentasi layanan yang berlaku.
Selain memenuhi persyaratan dana, calon nasabah juga diwajibkan memiliki rekening tabungan atau giro perorangan dalam mata uang rupiah.
Beragam Keuntungan Nasabah Prioritas
Secara umum, nasabah prioritas di berbagai bank memperoleh sejumlah keuntungan, antara lain:
- Layanan khusus tanpa antrean.
- Ruang tunggu eksklusif dengan fasilitas premium.
- Pendampingan personal banker.
- Akses konsultasi investasi dan perencanaan keuangan.
- Kemudahan pengajuan kredit.
- Penawaran suku bunga dan produk perbankan yang lebih kompetitif.
- Limit transaksi yang lebih besar dibandingkan nasabah reguler.
Dengan persyaratan dana mulai dari Rp1 miliar, layanan prioritas menjadi segmen yang ditujukan bagi nasabah dengan kebutuhan transaksi dan pengelolaan keuangan yang lebih kompleks.
