Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Tidak Bayar Royalti, LMKN: Lagu Kebangsaan Masuk Domain Publik
HAIJAKARTA.ID – Kini masyarakat tidak perlu ragu atau khawatir soal menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memastikan bahwa lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman tersebut tidak dikenakan biaya royalti.
Penegasan ini disampaikan oleh LMKN menanggapi pertanyaan publik mengenai status hak cipta lagu nasional tersebut, khususnya menjelang perayaan Hari Kemerdekaan.
Hak Cipta: Lagu Indonesia Raya Tidak Bayar Royalti
Komisioner LMKN Bidang Lisensinya & Kolekting, Jhonny W Maukarz, menjelaskan bahwa sesuai dengan Pasal 43 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penggunaan lagu kebangsaan bukan termasuk pelanggaran hak cipta.
“Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa pengumuman, distribusi, komunikasi, atau penggunaan lambang negara dan lagu kebangsaan tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta,” jelas Jhonny dalam keterangannya, Jumat (8/8/2025).
Lagu Indonesia Raya Sudah Masuk Domain Publik
Lebih lanjut, Jhonny menuturkan bahwa lagu “Indonesia Raya” versi asli telah masuk dalam domain publik.
Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Hak Cipta, yang menyebutkan bahwa hak cipta lagu berlaku sepanjang hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia.
“WR Supratman wafat pada 17 Agustus 1938. Artinya, masa perlindungan hak ciptanya sudah selesai,” katanya.
Dengan demikian, lagu “Indonesia Raya” tidak lagi termasuk dalam karya yang dilindungi secara eksklusif.
Masyarakat Bebas Menyanyikan Lagu Kebangsaan
Jhonny menegaskan bahwa publik diperbolehkan menyanyikan lagu kebangsaan tanpa khawatir akan dikenai royalti.
“Silakan menyanyikan lagu ‘Indonesia Raya’, karena secara hukum, lagu ini telah menjadi milik publik dan tidak dikenakan kewajiban pembayaran royalti,” ujarnya.
LMKN juga mengimbau agar masyarakat tetap bangga menyanyikan lagu kebangsaan dalam berbagai kegiatan, baik resmi maupun tidak resmi, terutama dalam momen-momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.