Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2 Mei Libur atau Tidak? Ini Penjelasannya
HAIJAKARTA.ID – Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas diperingati setiap tanggal 2 Mei. Pada tahun 2025 ini, peringatan tersebut jatuh pada hari Jumat.
Banyak masyarakat bertanya-tanya, apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei merupakan hari libur nasional?
Asal Usul Penetapan Hari Pendidikan Nasional
Penetapan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional merujuk pada hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan nasional Indonesia yang lahir pada 2 Mei 1889 di Yogyakarta.
Ki Hadjar Dewantara dikenal sebagai tokoh yang memperjuangkan hak pendidikan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ia mendirikan Perguruan Taman Siswa yang memberikan akses pendidikan bagi anak-anak dari kalangan biasa, sebuah langkah revolusioner pada masa penjajahan, di mana sekolah hanya diperuntukkan bagi keturunan bangsawan dan Belanda.
Penghormatan terhadap jasanya tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres RI) Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Hardiknas Bukan Hari Libur Nasional
Meskipun statusnya sebagai hari nasional, namun Hari Pendidikan Nasional 2 Mei tidak tergolong sebagai hari libur atau tanggal merah.
Hal ini ditegaskan dalam Keppres RI Nomor 67 Tahun 1961 tentang Hari-Hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Berdasarkan SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2, dan Nomor 2 Tahun 2024 mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak tercantum bahwa 2 Mei adalah hari libur.
Dengan demikian, baik pegawai, pelajar, maupun pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa pada hari Jumat, 2 Mei 2025.
Peringatan Tetap Berlangsung
Walau bukan hari libur, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap mengadakan peringatan Hari Pendidikan Nasional setiap tahunnya.
Kegiatan seperti upacara, lomba, seminar, dan kegiatan edukatif lainnya diselenggarakan untuk mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara dan pentingnya pendidikan di Indonesia.
Libur Nasional di Bulan Mei 2025
Walau Hardiknas tak termasuk hari libur, bulan Mei 2025 tetap menghadirkan beberapa momen libur nasional, yakni:
- Kamis, 1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei 2025: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
- Kamis, 29 Mei 2025: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 30 Mei 2025: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih
Dua Kali Long Weekend di Mei 2025
Bulan Mei juga menyajikan dua kesempatan long weekend:
Long Weekend Pertama (10–13 Mei 2025)
- Sabtu, 10 Mei 2025
- Minggu, 11 Mei 2025
- Senin, 12 Mei 2025 (Waisak)
- Selasa, 13 Mei 2025 (Cuti Bersama)
Long Weekend Kedua (29–31 Mei 2025)
- Kamis, 29 Mei 2025 (Kenaikan Isa Almasih)
- Jumat, 30 Mei 2025 (Cuti Bersama)
- Sabtu, 31 Mei 2025
- Dilanjutkan dengan Minggu, 1 Juni 2025
2 Mei Bukan Hari Libur
Jadi, untuk menjawab pertanyaan “Apakah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei libur atau tidak?” jawabannya adalah tidak.
Hardiknas bukan termasuk hari libur nasional, sehingga kegiatan sehari-hari tetap berlangsung normal.
Ide Kegiatan pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)
Ide kegiatan ini dapat diselenggaran bagi siswa dan siwi yang sedang duduk di bangku Sekolah (TK, SD, SMP, SMA):
1. Upacara Bendera Khusus Hardiknas
Mengangkat tema perjuangan pendidikan dan mengenang jasa Ki Hadjar Dewantara melalui pidato dan pembacaan sejarah singkat.
2. Lomba Cerdas Cermat Pendidikan
Berisi soal-soal tentang sejarah pendidikan Indonesia, tokoh nasional, hingga pelajaran umum yang relevan.
3. Pentas Seni dan Drama
Menampilkan drama atau pertunjukan bertema pendidikan, seperti perjuangan guru di daerah terpencil atau cerita inspiratif siswa.
4. Pameran Karya Siswa
Menampilkan hasil karya siswa berupa lukisan, poster, puisi, atau esai bertema pendidikan.
5. Aksi “Terima Kasih Guru”
Siswa menuliskan surat atau membuat kartu ucapan sebagai bentuk apresiasi terhadap guru.