Skema Rekayasa Lalu Lintas Syuting Film Korea di Kota Tua, Ini Rute yang Dialihkan!
HAIJAKARTA.ID – Skema rekayasa lalu lintas diterapkan di sejumlah ruas jalan kawasan Kota Tua, Jakarta Barat, seiring berlangsungnya proses syuting film internasional asal Korea Selatan yang melibatkan beberapa artis terkenal Korea, salah satunya Lisa ‘BLACKPINK’.
Pengaturan arus dilakukan untuk mendukung kelancaran produksi sekaligus menjaga mobilitas masyarakat tetap berjalan.
Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan di beberapa titik, termasuk Jalan Kunir, Jalan Kemukus, hingga Jalan Cengkeh. Selain itu, lalu lintas di Tangerang, tepatnya di Jalan Ks Tubun juga dialihkan.
Kanit Lantas Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, AKP Teguh A, mengatakan jika, pihaknya memastikan pengalihan arus bersifat sementara dan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal kegiatan syuting.
“Betul, kemarin tanggal 28 Januari 2026 ada kegiatan syuting dari Korea, tepatnya di gedung Jasindo Kawasan Kota Tua (samping kiri Cafe Batavia) Jakarta Barat,” kataTeguh, pada Kamis (29/1/2026).
Pengalihan Arus Jalan Kunir Sempat Diberlakukan
AKP Teguh menjelaskan, selama proses pengambilan gambar berlangsung, pengalihan arus lalu lintas sempat diterapkan di Jalan Kunir, Jakarta Barat. Namun, saat ini kondisi lalu lintas di ruas tersebut telah kembali normal.
“Diadakan pengalihan arus di Jalan Kunir Jakarta. Untuk saat ini ruas Jalan Kunir Jakarta Barat sudah dinormalkan kembali. Kegiatan shooting tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemprov DKI,” ucapnya.
Meski Jalan Kunir telah dibuka kembali, kepolisian menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas lanjutan akan kembali diterapkan karena kegiatan syuting masih berlanjut di titik lain di Kawasan Jakarta Barat.
“Sesuai rencana tanggal 1 sampai 7 Februari 2026 akan ada pengalihan arus di Jalan Cengkeh wilayah Jakarta Barat,” tuturnya.
Skema Rekayasa Lalu Lintas Syuting Film Korea di Kota Tua
Berikut rincian skema rekayasa lalu lintas yang telah dan akan diberlakukan selama kegiatan syuting di kawasan Jakarta Barat:
1. Rekayasa Jalan Kunir dan Jalan Kemukus (28–29 Januari 2026, pukul 15.00–06.00 WIB)
- Penutupan ruas Jalan Kalibesar Barat menuju Jalan Kunir.
- Kendaraan dan Transjakarta dari arah Kalibesar Barat (Toko Merah dan Hotel Mercure) dialihkan ke Jalan Kunir Dalam.
- Pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Kunir Dalam menuju Kampung Bandan dan Jalan Kemukus (Stasiun Beos).
- Pembukaan Median Concrete Barrier (MCB) di Jalan Kemukus.
2. Rekayasa Jalan Nelayan, Jalan Cengkeh, dan Kalibesar Barat (1–7 Februari 2026)
- Pengalihan arus dari arah Cengkeh sisi utara menuju Jalan Nelayan (Jembatan Intan).
- Pengendara dari Jembatan Intan diarahkan belok kiri ke Jalan Kalibesar Barat.
- Pengendara dari arah Tiang Bendera diarahkan belok kiri ke Jalan Ekor Kuning.
- Penutupan total dilakukan di Jalan Cengkeh 2.
Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk menghindari sementara kawasan Kota Tua selama rekayasa lalu lintas berlangsung serta memanfaatkan jalur alternatif guna mengurangi potensi kepadatan.
