
Ketentuan Pembelian LPG 3 Kg Menggunakan KTP di Mulai Juni 2024
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah telah memberlakukan aturan baru terkait ketentuan pembelian LPG “melon” 3 kg yang mulai berlaku efektif sejak Juni 2024. Menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pembelian gas LPG 3 kg akan diwajibkan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan dan distribusi gas LPG secara lebih teratur. Masyarakat dihimbau […]


















